Sudah Gak Zaman Ribet Bayar BPJS Kesehatan, Ini Ada Cara yang Jauh Lebih Mudah

Jumat 19-01-2024,14:05 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

• Peserta dapat membayar iuran secara tunai maupun non-tunai.

BACA JUGA:Belum juga Daftar BPJS Kesehatan? Gak Perlu Ribet Begini Cara Mudah dan Praktisnya

2. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN

Selain ATM dan m-banking, cara bayar iuran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:

• Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store

• Buka aplikasi dan lakukan login

• Pilih "Menu Lainnya'

• Pilih "Pendaftaran Auto Debit"

• Pilih opsi pembayaran autodebit yang akan digunakan, seperti Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BCA. Atau pilih non-bank, seperti Finpay Money, Kartu Debit/Kartu Kredit Bank, atau i.Saku

BACA JUGA:Spesifikasi Xiaomi Redmi A2, Harga Kurang dari Rp 1 Juta, Baterainya Tahan Lama

• Ceklis "Saya Setuju" lalu klik "Selanjutnya"

• Periksa tagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di akun Anda, lalu klik "Daftar Auto Debit"

• Isi data yang diminta, seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor handphone, lalu klik "Daftar Auto Debit"

• Masukkan kode OTP yang diberikan BPJS Kesehatan

• Verifikasi captcha, lalu klik "Proses"

• Pendaftaran autodebit selesai dan iuran BPJS Kesehatan akan otomatis dibayar menggunakan saldo dari rekening bank atau non-bank yang didaftarkan

Kategori :