• Peserta dapat membayar iuran secara tunai maupun non-tunai.
BACA JUGA:Belum juga Daftar BPJS Kesehatan? Gak Perlu Ribet Begini Cara Mudah dan Praktisnya
2. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN
Selain ATM dan m-banking, cara bayar iuran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
• Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store
• Buka aplikasi dan lakukan login
• Pilih "Menu Lainnya'
• Pilih "Pendaftaran Auto Debit"
• Pilih opsi pembayaran autodebit yang akan digunakan, seperti Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BCA. Atau pilih non-bank, seperti Finpay Money, Kartu Debit/Kartu Kredit Bank, atau i.Saku
BACA JUGA:Spesifikasi Xiaomi Redmi A2, Harga Kurang dari Rp 1 Juta, Baterainya Tahan Lama
• Ceklis "Saya Setuju" lalu klik "Selanjutnya"
• Periksa tagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di akun Anda, lalu klik "Daftar Auto Debit"
• Isi data yang diminta, seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor handphone, lalu klik "Daftar Auto Debit"
• Masukkan kode OTP yang diberikan BPJS Kesehatan
• Verifikasi captcha, lalu klik "Proses"
• Pendaftaran autodebit selesai dan iuran BPJS Kesehatan akan otomatis dibayar menggunakan saldo dari rekening bank atau non-bank yang didaftarkan