NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ingin kredit mobil tapi takut riba? Jangan khawatir, sekarang di Bank Syariah Indonesia sudah menyediakan layanan kredit mobil tanpa riba.
Kredit mobil syariah dari bank syariah bisa dicoba jika kamu ingin punya mobil dengan membayar secara diangsur.
Kredit mobil syariah ini diluncurkan sejalan dengan program pemulihan ekonomi yang didorong oleh pemerintah.
BACA JUGA:Kredit Mobil Tanpa Riba, BSI Siapkan Limit Pembiayaan hingga Rp 350 Juta, Masa Angsuran 15 Tahun
Adapun syarat-syarat yang harus kamu lengkapi jika ingin kredit mobil syariah, yaitu:
1. Fotokopi KTP
2. Memiliki sumber penghasilan tetap (dibuktikan dengan slip gaji atau rekening koran 3 bulan terakhir)
3. Mempunyai SIM A
4. Bila kamu pengusaha, bisa melampirkan laporan mengenai keterangan usaha yang dijalankan.
5. Membayar DP atau uang muka untuk pembelian mobil bekas maupun baru
BACA JUGA:BCA Non KUR 2024, Pengajuan Rp 50 Juta Cair Tanpa Jaminan, Bunga Tidak Lebih 1 Persen
6. Membayar biaya asuransi sesuai dengan jumlah tahun perlindungan. Kamu juga bisa membeli asuransi syariah untuk mobil tersebut
7. Membayar biaya administrasi bank
8. Membayar biaya fidusia notaris
9. Membayar biaya . Besaran biaya BBNKB dihitung dengan mengalikan persentase bea yang sudah ditetapkan masing-masing provinsi dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).