Bansos PIP 2024 Tahap 1 Segera Cair, Berikut Cara Cek Penerima dan Jumlah Bantuan yang Diterima

Senin 22-01-2024,11:44 WIB
Reporter : Redha Medi Saputra
Editor : Purnama Sakti

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

- Peserta Didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

BACA JUGA:Lulusan IT Merapat, Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Januari 2024 untuk 3 Posisi, Ini Syarat Pendaftarannya

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Pendaftaran Bantuan PIP

Proses pendaftaran PIP Kemendikbud melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Siswa yang ingin mendaftar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun jika tidak punya, ada beberapa langkah yang harus dilakukan siswa untuk mendaftar Bansos PIP: 

1. Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.

BACA JUGA:Istimewa, Pinjaman Rp 100 Juta KUR Bank Mandiri 2024 Tak Perlu Jaminan, Asalkan Penuhi Syarat Ini

2. Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

3. Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

Demikian informasi mengenai Bansos PIP 2024 tahap 1 segera cair, berikut cara cek penerima dan jumlah bantuan yang diterima. Semoga bermanfaat.

 

Kategori :