Apa saja Bansos Cair di Awal Tahun 2024? Berikut Daftar dan Penerimanya

Senin 22-01-2024,12:00 WIB
Reporter : Redha Medi Saputra
Editor : Purnama Sakti

4. Bantuan Sosial Program Bantuan Pangan Non Tunai (Bansos BNPT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial (Bansos) yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang kondisi sosial ekonomi rendah, yaitu 25 persen terendah di daerahnya. 

BACA JUGA:Review Hp Itel A70 Terbaru, Harganya di Bawah Rp 1 Jutaan tapi Punya Ram 4 Gb, Tertarik?

Bansos BPNT ini diberikan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera, yang dapat digunakan di warung elektronik (e-warong) terdekat dengan domisili KPM.

Meskipun bernama BPNT, program ini memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai. 

Setiap KPM menerima sejumlah Rp200.000 per bulan, dengan penyaluran dilakukan dua bulan sekali, sehingga dalam satu tahun terdapat 6 tahap penyaluran dan total yang diterima oleh KPM mencapai Rp400.000.

Sebelumnya, Bansos BPNT ini dinamakan dengan Program beras miskin (Raskin). Dalam evolusinya, penyaluran Raskin kemudian diubah menggunakan kartu elektronik. 

Kartu ini dapat digunakan untuk pembelian beras, telur, dan bahan pokok lainnya. 

BACA JUGA:Gratis Biaya Administrasi dan Provisi, Ini Syarat KUR BCA 2024 Langsung Cair Rp 150 Juta ke Rekening

Tujuan utama dari program ini adalah memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam memperoleh pangan seimbang, tidak hanya karbohidrat tetapi juga protein.

Pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan yang lebih fleksibel dan tepat sasaran. 

5. Program Indonesia Pintar

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) akan berlanjut pada 2024. Dari catatan Kemendikbudristek, alokasi PIP tahun 2024 ditujukan untuk 18,59 juta SD, SMP, SMA/SMK. Adapun bantuan dana PIP untuk siswa jenjang SMA/SMK meningkat dari Rp 1 juta pada 2023, menjadi Rp 1,8 juta pada tahun ini.

BACA JUGA:Lulusan IT Merapat, Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Januari 2024 untuk 3 Posisi, Ini Syarat Pendaftarannya

Berikut ini kategori peserta yang layak menerima PIP:

Peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS

Kategori :