SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Salah seorang terduga pelaku pembakaran Kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, yang terjadi pada Selasa dini hari lalu (3/10/2023), berhasil diciduk. Terduga pelaku ditangkap Timsus Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma pada Selasa siang (23/1), sekitar pukul 14.00 WIB.
Terduga pelaku berinisial Ah (38), seorang buruh tani asal Nias Sumatera Utara. Namun Ah sudah lama tinggal di Desa Lubuk Gio Kecamatan Talo.
BACA JUGA:Belum Lama Bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap dan Dilumpuhkan dengan Peluru
Hal ini diungkapkan Kades Lubuk Gio, Ansori mengatakan terduga pelaku berinisial Ah, memang warganya yang telah lama tinggal dan berdomisili di Desa Lubuk Gio, yang merupakan desa tetangga yang bersebelahan.
Salah seorang terduga pelaku ini yang kedua diciduk Polres Seluma di areal perkebunan semangka milik warga yang berada di belakang rumahnya, pada Selasa siang (23/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Begini Syarat Pinjaman Bank Mandiri untuk Karyawan, Simak Juga Cara Pengajuan hingga Keuntungan
Saat yang bersangkutan sedang makan siang di sebuah pondok. Sedangkan pelaku lainnya berinisial Eg (35) lebih dulu diciduk di Musi Rawas, setelah kabur pasca kejadian pembakaran kantor desanya.
"Selasa siang kemarin memang ada penangkapan terhadap terduga pelaku pembakaran kantor desa. Terduga pelaku memang warga kami tinggalnya di Desa Lubuk Gio, kalau rekannya satunya lagi itu administrasi kependudukannya hanya orang tuanya" terang Ansori.
Lanjutnya, usai digerebek lebih dari 10 personel dari Satreskrim Polres Seluma, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Seluma.
BACA JUGA:Limit Maksimal Pinjaman KUR Mandiri 2024, Simak Syarat Pinjaman Rp 50 Juta Cair Cepat Tanpa Jaminan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Seluma AKP. Dwi Wardoyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pembakaran kantor desa.
Namun pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap dalang aktor pembakaran kantor Desa Muara Danau yang telah lama menjadi PR Polres Seluma.
"Memang benar, sementara ini kami dalami dulu ya, biar aktor dalangnya bisa ikut terungkap nantinya ya," ucap AKP. Dwi Wardoyo.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank Mandiri 2024, Berserta Syarat dan Bunga Pinjaman Mandiri Multiguna