NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Segini besaran gaji TNI dan Polri 2024 setelah kenaikan 8%, intip juga tunjangan yang didapatkan. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan selain PNS, kenaikan gaji untuk TNI/Polri juga adalah sebesar 8%, sedangkan untuk pensiunan sebesar 12%.
Perlu dicatat, penerapan kenaikan gaji TNI/Polri ini akan diimplementasikan pada tahun 2024 ini. Adapun berikut adalah rincian gaji TNI/Polri.
Besaran gaji TNI berbeda-beda tergantung dari pangkat yang dimiliki. Berikut ini besaran gaji pokok TNI dari pangkat terendah hingga tertinggi:
BACA JUGA:Ini Ide Usaha Modal Kecil Untung Besar, Kerjanya Bisa dari Rumah
TNI Golongan I (Tamtama)
- Prajurit Dua Kelasi Dua, Rp1.774.980 - Rp2.741.148
- Prajurit Satu Kelas Satu, Rp1.830.492 - Rp2.826.900
- Prajurit Kepala Kelasi Kepala, Rp1.887.732 - Rp2.915.352
- Kopral Dua, Rp1.946.808 - Rp3.006.612
- Kopral Satu, Rp2.007.612 - Rp3.100.572
- Kopral Kepala, Rp2.070.468 - Rp3.197.556
TNI Golongan II Bintara
- Sersan Dua, Rp2.271.996 - Rp3.733.668
- Sersan Satu, Rp2.343.060 - Rp3.850.416
- Sersan Kepala, Rp2.416.392 - Rp3.970.836