Segini Besaran Gaji TNI dan Polri 2024 Setelah Kenaikan 8%, Intip juga Tunjangan yang Didapatkan

Jumat 26-01-2024,10:42 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-4.930.100

- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-5.084.300

- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-5.243.400

5. Golongan IV (Perwira Tinggi)

- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500-5.407.400

- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400-5.576.500

- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300-5.750.900

- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800 

BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman BNI dengan Jaminan Sertifikat Rumah Terbaru 2024

Selain itu, Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan seperti: 

- tunjangan istri/suami, 

- tunjangan anak, 

- tunjangan pangan/beras, 

- tunjangan umum, dan

- tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Ada juga tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan tunjangan lainnya seperti tunjangan risiko, kompensasi kerja dan kemahalan.

Kategori :