- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-5.084.300
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-5.243.400
5. Golongan IV (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500-5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400-5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300-5.750.900
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800
BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman BNI dengan Jaminan Sertifikat Rumah Terbaru 2024
Selain itu, Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan seperti:
- tunjangan istri/suami,
- tunjangan anak,
- tunjangan pangan/beras,
- tunjangan umum, dan
- tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Ada juga tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan tunjangan lainnya seperti tunjangan risiko, kompensasi kerja dan kemahalan.