- Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.785.752 sampai Rp 4.575.312
- Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.903.580 sampai Rp 4.768.848
- Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 3.026.484 sampai Rp 4.970.592
- Gaji PNS Golongan IIId: Rp 3.154.464 sampai Rp 5.180.760
4. Gaji PNS Golongan IV
- Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.287.844 sampai Rp 5.400.000
- Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.426.948 sampai Rp 5.628.420
- Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.571.884 sampai Rp 5.866.452
- Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.722.976 sampai Rp 6.114.636
- Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.880.548 sampai Rp 6.373.296
Dengan gaji PNS naik 8% dan gaji pensiunan naik 12% di 2024 tampaknya cukup menggiurkan, namun harus ditelaah lebih dalam dalam konteks realita ekonomi dan fiskal negara.
Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat mengatakan, sebelum diputuskan menaikkan gaji ASN, sebaiknya para pengambil kebijakan (policy makers) mempertimbangkan poin berikut yaitu kondisi fiskal terbatas 2024, beban fiskal yang berat dan pembangunan daerah yang terbebani belanja ASN.
BACA JUGA:3 Ciri Hewan yang Muncul Sebagai Tanda Kiamat, Dijelaskan dalam Al-Qur'an
1. Kondisi Fiskal Terbatas di 2024
RAPBN 2024 telah menjadikan transformasi ekonomi, pengendalian defisit, dan program-program prioritas sebagai tujuan utama.