Pertanyaan Kapan Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayarkan Sudah Terjawab, Ini Informasi Terbarunya

Jumat 26-01-2024,22:10 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

- Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.785.752 sampai Rp 4.575.312

- Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.903.580 sampai Rp 4.768.848

- Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 3.026.484 sampai Rp 4.970.592

- Gaji PNS Golongan IIId: Rp 3.154.464 sampai Rp 5.180.760

BACA JUGA:Bantuan untuk Usaha Menengah Hingga Mikro, Ini Rincian Serta Syarat Pinjaman Bank BTPN Syariah Kelompok

4. Gaji PNS Golongan IV

- Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.287.844 sampai Rp 5.400.000

- Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.426.948 sampai Rp 5.628.420

- Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.571.884 sampai Rp 5.866.452

- Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.722.976 sampai Rp 6.114.636

- Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.880.548 sampai Rp 6.373.296

Dengan gaji PNS naik 8% dan gaji pensiunan naik 12% di 2024 tampaknya cukup menggiurkan, namun harus ditelaah lebih dalam dalam konteks realita ekonomi dan fiskal negara.

Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat mengatakan, sebelum diputuskan menaikkan gaji ASN, sebaiknya para pengambil kebijakan (policy makers) mempertimbangkan poin berikut yaitu kondisi fiskal terbatas 2024, beban fiskal yang berat dan pembangunan daerah yang terbebani belanja ASN.

BACA JUGA:3 Ciri Hewan yang Muncul Sebagai Tanda Kiamat, Dijelaskan dalam Al-Qur'an

1. Kondisi Fiskal Terbatas di 2024

RAPBN 2024 telah menjadikan transformasi ekonomi, pengendalian defisit, dan program-program prioritas sebagai tujuan utama.

Kategori :