NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Apakah gaji pensiunan PNS juga ikut naik Tahun 2024 Ini? Berapa gaji terbaru pensiunan PNS?
Sudah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kenaikan gaji mulai ari ASN, TNI dan Polri, ikut serta juga pensiunan PNS yang sebesar 12% mulai dari Januari 2024 ini.
Meskipun belum tahu kapan tepatnya kenaikan gaji tersebut akan dicairkan, namun kenaikan gaji ini tetap terhitung mulai dari bulan Januari 2024.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Plafon Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Simak Syarat dan Cara Pengajuan
Aturan pemberian gaji bagi pensiunan ini mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Lantas, berapa kisaran gaji pensiunan PNS pada 2024?
Berikut estimasi pensiunan pokok PNS per bulan pada 2024 setelah meningkat 12%:
Gaji pokok pensiunan PNS 2024
a. Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128.
- Golongan Ib: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264.
- Golongan Ic: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184.
- Golongan Id: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688.
b. Golongan II
- Golongan IIa: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824.