BACA JUGA:Ngidam Motor Sport? Gas Kredit Yamaha R25 Aja, Begini Simulasi dan Syaratnya
Sedangkan untuk masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk 3 kali masa jabatan berikutnya berturut-turut atau tidak.
Selain itu, kepala desa juga tidak bertanggungjawab kepada camat, namun hanya dikoordinasikan saja oleh camat.
Dan yang pasti, kepala desa bertanggungjawab atas penyelenggarakan pemerintahan desa, pelaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
BACA JUGA:Spesifikasi HP Xiaomi 12 Pro yang Ditenagai Chipset Snapdragon 8 Gen 1 Cocok Buat Gamers Pro Player
2. Ketua RT
Sedang ketua RT merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki peran penting dalam melayani, mengayomi, dan membangun warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Kemudian, ketua RT bertanggung jawab untuk menjaga kerukunan, kesejahteraan, dan keamanan warga, serta membantu pemerintah desa dalam bidang pelayanan pemerintahan.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Simulasi Kredit Yamaha All New V-Ixion R 2024, Desain Sporty serta Performa Tangguh
Sebagai informasi tambahan, Tugas dan wewenang ketua RT dan RW diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat. Mengacu pada ketentuan tersebut RT dan RW merupakan bagian dari Lembaga Ketahanan Desa. (LKD).
BACA JUGA:Ini Tabel Pinjaman Multiguna Bank Mandiri, Simak Juga Syarat untuk Pengajuan agar Cepat Cair
Berdasarkan Permendagri itu, adapun tugas seorang ketua RT dan RW yakni:
1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
2. Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat
3. Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa
4. Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif