Tidak Shalat Karena Lagi Haid, Tapi Hutang Shalat Wajib Harus Diganti, Begini Penjelasannya

Minggu 28-01-2024,04:09 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

Nash dari Imam Syafii, bahwa perempuan jika mendapati awal waktu salat dan dia bisa salat seharusnya, lantas haid. Maka nanti jika suci dia wajib qadha’. (Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, hal. 4/ 368) 

BACA JUGA:Amalan Pelunas Utang dari Mbah Moen, Lakukan Setelah Sholat Subuh, Utang Lunas Tidur pun Pulas

Muslimah yang seharusnya untuk memulai shalat setelah selesai haid, itu Ketika:

1.Setelah selesai haid yakni ketika darah haid benar-benar berhenti, seorang muslimah harus segera melakukan mandi wajib dan melaksanakan shalat pada waktu tersebut, dengan menjamak shalat di waktu sebelumnya.

BACA JUGA:Ingin Masuk Surga 7 Turunan, Gus Baha Anjurkan Rutin Amalkan Surat Ini Setiap Hari

Ibnu Qudamah menjelaskan bahwa “jika ada wanita yang mengalami haid dan suci sebelum matahari terbenam, orang kafir yang masuk Islam, atau anak kecil yang baligh sebelum terbit fajar, maka mereka diwajibkan untuk melakukan shalat dzuhur dan ashar”. 

BACA JUGA:Agar Selalu Sehat dan Tidak Gampang Sakit, Kata Gus Baha Cukup Amalkan Ini Setelah Bangun Tidur di Pagi Hari

2. Begitu pula, jika ada wanita yang mengalami haid dan suci sebelum terbit fajar, atau orang kafir yang masuk islam, atau anak kecil yang baligh sebelum matahari terbenam, maka mereka diwajibkan untuk melakukan shalat maghrib dan isya.

BACA JUGA:Jam Ngopi para Ulama, Gus Baha Ungkap Waktu Ngopi para Ulama Ternyata Jam Ini

3. Ketika sudah selesai haid sebelum terbit fajar cukup mengerjakan satu rakaat, yaitu shalat maghrib dan isya. 

4. Dan jika suci sebelum terbenam matahari, maka dia harus mengerjakan dua rakaat, yaitu shalat dzuhur dan ashar dengan jamak takhir. Ketika udzur telah berakhir, maka dia harus mengerjakan kewajiban shalat sesuai dengan waktu yang seharusnya.

BACA JUGA:Utang Sholat Harus Dibayar, Ini Cara Gampang Membayar Utang Sholat Wajib 5 Waktu yang Sering Ditinggalkan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan satu rakaat shalat Shubuh sebelum matahari terbit, maka ia telah mendapatkan shalat Shubuh.

Dan barangsiapa yang mengerjakan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka ia telah mendapatkan shalat Ashar.” (HR. Bukhari, no. 579 dan Muslim, no. 608).

BACA JUGA:Mengenal Dabbatul Ardh, Hewan yang Muncul Sebagai Tanda Kiamat, Keluar Setelah Bencana Ya'juj Ma'juj

Dari hadis ini, kita dapat mengetahui waktu sholat dengan melaksanakan satu rakaat. Artinya, “jika kita menemukan kesempatan untuk mengerjakan satu rakaat sholat Zhuhur, maka tetap harus melaksanakan sholat Zhuhur”.

Kategori :