Apakah Sah Talak dari Suami Melalui WA atau SMS? Begini Pandangan Buya Yahya

Minggu 28-01-2024,22:24 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Oleh sebab itu, Buya Yahya meminta kepada para istri yang dikirimi pesan berupa kalimat cerai oleh suami, untuk menanyakan apakah ucapan itu disertai dengan niat atau tidak.

Apalagi kalau ucapan yang disampaikan itu tegas dan jelas mengarah kepada perceraian.

BACA JUGA:Dari Buya Yahya, Ini 3 Amalan Terbaik untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia

"Kalau suami tiba-tiba di WA mengatakan 'hai istriku engkau aku cerai'. Itu kalimatnya memang sharih, tapi (disampaikan) melalui surat jadi kinayah. Itu fiqihnya," kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan, meski kalimat cerai yang disampaikan tegas dan jelas, namun talak yang dikirim melalui pesan tetap disebut talak kinayah.

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan, bahwa talak terbagi menjadi dua jenis, yaitu talak sharih dan talak kinayah.

Talak sharih merupakan talak yang disampaikan secara terang-terangan.

BACA JUGA:Kajian Islam, Ada yang Mengaku Terpaksa Makan yang Haram untuk Obat, Begini Penjelasan Buya Yahya

"Kalau suami tiba-tiba di WA mengatakan 'hai istriku engkau aku cerai'. Itu kalimatnya memang sharih, tapi (disampaikan) melalui surat jadi kinayah. Itu fiqihnya," kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan, meski kalimat cerai yang disampaikan tegas dan jelas, namun talak yang dikirim melalui pesan tetap disebut talak kinayah.

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan, bahwa talak terbagi menjadi dua jenis, yaitu talak sharih dan talak kinayah.

Talak sharih merupakan talak yang disampaikan secara terang-terangan.

"Kalau sharih itu terang-terangan. Langsung jadi (jatuh talak) biarpun ga pakai niat. Guyonan tetap jadi," terang Buya yahya.

BACA JUGA:Bolehkah Membawa Hp Ada Aplikasi Al Quran ke Kamar Mandi? Ini Penjelasan Buya Yahya

Sementara talak kinayah merupakan talak yang disampaikan secara tidak terang-terangan atau jelas. Jenis talak ini, ujar Buya Yahya, baru sah apabila disertai dengan niat.

"Seperti 'hei istriku pulanglah engkau ke rumah ibumu. Maksudmu apa sih bang? Maksudku cerai'. (Maka) jatuh. 'Maksudku pulang aja besok saya mau pergi', (itu) engga (jatuh talak)," jelas Buya Yahya.

Kategori :