BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Sejumlah pedagang Pasar Panorama Kota Bengkulu melalui kuasa hukumnya Jecky Haryanto, mempertanyakan pernyataan dari PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi yang menyatakan ingin mempertemukan pihak pedagang dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian terkait pembangunan lapak pedagang Pasar Tradisional Panorama Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Incar Daftar Polwan? Ini Gambaran Tahapan Menjadi Polwan 2024, dan Syarat Fisik yang Harus Diketahui
Senin (29/1) Jecky Haryanto selaku Kuasa Hukum para pedagang Pasar Panorama mempertanyakan pernyataan PJ Walikota Bengkulu yang dilontarkan pada Sabtu (20/1) lalu.
Jecky menyatakan setelah 9 hari berlalu, pihak pedagang sama sekali belum mendapatkan panggilan dari Disperdagin Kota Bengkulu untuk membahas mengenai pembangunan lapak pedagang yang ada di Pasar Panorama.
BACA JUGA: 6 Cara Ampuh Hilangkan Uban Sampai Akar-Akarnya Tanpa Semir
"Faktanya sampai hari ini (29/1) para pedagang Pasar Panorama belum mendapatkan panggilan sama sekali dari dinas terkait. Jangan memberikan janji tapi tidak dilaksanakan dan seakan-akan membiarkan adanya kejadian yang dialami oleh pedagang pasar panorama," tegas Jecky.
Pasar tradisional Panorama Kota Bengkulu merupakan pusat ekonomi. Seharusnya persoalan ini diselesaikan secara cepat, karena persoalan ini berdampak untuk pedagang yang saat ini tidak memiliki lapak untuk berjualan.
BACA JUGA:Sederet Sektor Usaha Prioritas yang Diberikan Pinjaman KUR BRI 2024, Apa Usahamu Masuk Kriteria?
Jecky menyampaikan pedagang yang saat ini tidak memiliki tempat untuk berjualan di Pasar Panorama, saat ini sebagian berjualan di luar area Pasar Panorama. Bahkan ada juga yang membayar lokasi parkir untuk dijadikan lokasi mereka berjualan.
"Untuk pedagang yang saat ini terdampak dari pembangunan, sebagian melakukan aktivitasnya di lapak lain dan membayar dengan pemilik lapak," tambahnya.
BACA JUGA:Cara Cek Sisa Pinjaman KUR BRI, Simak Juga Cara Menambah Pinjaman KUR BRI 2024
Pedagang Pasar Panorama yang terdampak pembangunan tersebut membayar lapak dengan biaya Rp 20-50 ribu per harinya. Padahal sebelumnya mereka hanya membayar sewa lapak kepada pemerintah kota Bengkulu sebesar Rp 20.000 per bulannya.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 dan Rekrutmen PPPK Segera Dibuka, Ini Jumlah Formasi Serta Cara Pendaftarannya