BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) beberapa hari lalu, kawasan Jalan Semangka Raya tidak lagi ditemukan ada PKL di badan jalan. Namun bukan berarti para pedagang sudah tertib, beberapa diantaranya sekarang pindah berjualan di Jalan Manggis Raya.
Ulah sebagian pedagang ini dibahas dalam rapat Pemerintah Kota Selasa siang (21/2). Sebagai respon, Pemkot kembali akan menertibkan PKL, khususnya yang berjualan di Jalan Manggis Raya.
Dikatakan Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal, sebelumnya PKL yang menempatkan lahan parkir di Jalan Semangka Raya sudah dipindahkan tim ke dalam pasar.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Pastikan Pemerataan Pembangunan, Ini Targetnya
Namun karena kondisi di dalam pasar yang belum memadai, pedagang tersebut kembali pindah dan menempati Jalan Manggis Raya.
"Kami akan segera kembali mendesak pedagang di Jalan Manggis Raya untuk masuk berjualan di dalam pasar," ujar Kasatpol PP Kota, Yurizal.
BACA JUGA:Ruang Kerja Sekwan Disegel, Bupati Mukomuko Sebut Sudah Ada Solusi
Satpol PP Kota juga akan menelusuri kemungkinan ada oknum tertentu yang mengarahkan PKL kembali berjualan di luar pasar. Jika ditemukan, oknum tersebut akan di proses hukum.
Sementara itu, Pengelola Parkir Zona 6, Fachrulsyah mengatakan saat ini lokasi parkir zona 6 di Jalan Semangka Raya sudah bersih dari pedagang. Lahan parkir juga difungsikan sesuai peruntukan.
Sementara untuk di Jalan Manggis Raya, tidak termasuk wilayah pengelolaan parkir zona 6 karena tidak ada SPT parkir yang diterbitkan untuk kawasan tersebut.
BACA JUGA:Lahan Terlantar Milik PTPN VII Diduduki Warga Urai, 450 KK Minta Lahan
"Karenanya penertiban di Jalan Manggis Raya menjadi domain Satpol PP, namun kami pihak pengelola parkir akan tetap membantu," janji Fachrulsyah.
Verdi Dwiansyah