1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa.
3. Lengkapi proses verifikasi keamanan.
Kriteria Penerima Bansos PIP
Untuk diketahui, tidak semua siswa mendapatkan bantuan dari program ini. Sebab, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bansos PIP.
Cara daftar KIP SD dan dokumennya
Terdapat sejumlah berkas yang harus disiapkan terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
Berikut beberapa syarat dokumen untuk mendaftar KIP:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Akta Kelahiran
3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika tidak ada KKS, diganti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan/desa
4. Rapor hasil belajar siswa
5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah
Demikian informasi tentang siapa yang berhak menerima program Indonesia pintar? Ini 7 prioritas dan syarat penerimanya. Semoga bermanfaat.