sesuai dengan regulasi, bantuan PIP diberikan pada peserta didik penerima manfaat untuk digunakan bagi keperluan pendidikan, seperti :
1. Membeli buku dan alat tulis
2. Membeli seragam dan perlengkapan sekolah
3. Transportasi dari rumah ke sekolah
BACA JUGA:Ini Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta di Pinjol BCA 2024, Bisa Bayar Sampai 3 Tahun
4. Uang saku perserta didik
5. Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal
6. Biaya praktik tambahan dan biaya magang
Berikut ini syarat mendapatkan KIP 2024:
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, ada dua syarat yang harus dipenuhi pemegang KIP, yaitu:
1. Berstatus sebagai peserta didik di sekolah, atau pendidikan kesetaraan, atau di lembaga kursus dan pelatihan.
2. Namanya terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.
Cara Cek Penerima Bansos PIP 2024
Proses pengecekan nama penerima Bansos PIP dilakukan secara online melalui laman resmi yang dibuat Kemendikbud.