BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil walikota tahun 2024, Pemerintah Daerah akan menghibahkan dana kepadaKPU dan Bawaslu.
Khusus KPU Kota Bengkulu, untuk Pilkada 2024 mendatang mengajukan anggaran Rp 45 miliar. Usulan ini segera akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam SE Mendagri itu juga dirincikan agar Pemda menyiapkan 40 persen dana hibah dalam APBD tahun 2023. Sisanya 60 persen dianggarkan dalam APBD 2024.
BACA JUGA:Ternyata PTPN VII Sudah 3 Kali Tolak Permohonan Warga Urai
Sementara itu Kepala DPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda memastikan pihaknya segera membahas anggaran hibah KPU Kota Bengkulu setelah usulan diterima.
"Sesuai arahan 40 persen dana harus dihibahkan tahun ini. Sisanya 60 persen dianggarkan dalam APBD tahun depan," ujar Yudi Susanda.
Khusus untuk bantuan sepeda motor PPK, dikatakan Yudi Susanda usulan tersebut juga akan dibahas lebih lanjut. Saat ini diakui Yudi anggaran untuk pembelian sepeda motor tersebut belum dianggarkan dalam APBD tahun ini.
BACA JUGA:Tahun Ini, 53.754 Penduduk Bengkulu Utara Wajib Memiliki KTP Digital
Verdi Dwiansyah