Siapkan Dokumen-dokumen, Begini Syarat Gadai BPKB Mobil di Pegadaian, Mudah!

Minggu 04-02-2024,12:12 WIB
Reporter : Sheila Silviana
Editor : Aliantoro

3. Surat Keterangan Domisili:

   - Surat keterangan domisili sering kali diperlukan untuk menunjukkan tempat tinggal calon nasabah.

4. Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan):

   - STNK adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan diakui oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:Liburan Dadakan tapi Belum Pesan Hotel? Ini 8 Aplikasi Booking Hotel Murah Terbaik 2024, Cuma Pakai Hp

5. Fotokopi BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor):

   - BPKB adalah dokumen yang menunjukkan bahwa calon nasabah adalah pemilik sah kendaraan.

6. Fotokopi Surat Nikah/Surat Cerai:

   - Dokumen ini mungkin diperlukan untuk menetapkan status pernikahan calon nasabah.

7. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB):

   - PBB dapat diminta untuk menunjukkan tanggung jawab finansial dan kepemilikan properti.

8. Fotokopi Rekening Listrik:

   - Dokumen ini mungkin diminta sebagai bukti alamat dan kepemilikan properti.

9. Surat Keterangan Usaha (SKU):

   - Jika calon nasabah memiliki usaha, surat keterangan usaha dapat diperlukan untuk menilai kapasitas pembayaran.

10. Bukti Cek Fisik Kendaraan:

Kategori :