3. Surat Keterangan Domisili:
- Surat keterangan domisili sering kali diperlukan untuk menunjukkan tempat tinggal calon nasabah.
4. Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan):
- STNK adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan diakui oleh pihak berwenang.
5. Fotokopi BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor):
- BPKB adalah dokumen yang menunjukkan bahwa calon nasabah adalah pemilik sah kendaraan.
6. Fotokopi Surat Nikah/Surat Cerai:
- Dokumen ini mungkin diperlukan untuk menetapkan status pernikahan calon nasabah.
7. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB):
- PBB dapat diminta untuk menunjukkan tanggung jawab finansial dan kepemilikan properti.
8. Fotokopi Rekening Listrik:
- Dokumen ini mungkin diminta sebagai bukti alamat dan kepemilikan properti.
9. Surat Keterangan Usaha (SKU):
- Jika calon nasabah memiliki usaha, surat keterangan usaha dapat diperlukan untuk menilai kapasitas pembayaran.
10. Bukti Cek Fisik Kendaraan: