2. Debitur badan usaha:
- Foto/scan kartu identitas dari pengurus, baik KTP atau paspor
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Salinan bukti atau akta pendirian badan usaha
- Kemudian, salinan dokumen anggaran dasar dan serta kewenangan pengurus.
BACA JUGA:Cek Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp 60-100 Juta, Ini 5 Cara Pengajuan Langsung Cair
Apabila semua dokumen pendukung siap, kamu bisa mulai mengecek SLIK OJK melalui laman iDebku. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://idebku.ojk.go.id.
- Pilih "Pendaftaran".
- Lanjutkan untuk mengisi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor Identitas, hingga kode captcha. Pastikan informasi benar dan sesuai.
- Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya"untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK.
- Unggah beberapa dokumen pendukung.
- Klik tombol "Ajukan Permohonan"
- Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran
- Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.