BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Lantaran masalah utang Rp 100 ribu, seorang pria berinisial SA, warga Kelurahan Bentiring menjadi korban dugaan penganiayaan dengan senjata tajam.
BACA JUGA:Kuat-kuatan Pedagang Kaki Lima dengan Petugas. Demi Pasar yang Tertata dan Rapi
Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU. Nurlaila menjelaskan dugaan penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi ketika pelaku berinisial RD (35), warga Kota Bengkulu mendatangi korban untuk menagih uang handphone sebesar Rp 100 ribu. Namun saat ditagih, korban menjelaskan dirinya belum ada uang dan berjanji dibayarkan saat gajian.
Mendengar perkataan korban itulah, kemudian terjadi cekcok mulut hingga akhirnya pelaku yang sudah tersulut emosi langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis parang ke bagian kaki kanan, pangkal paha dan tangan.
BACA JUGA:Tabrak Kerbau, Warga Kaur Meninggal Dunia
Korban tersungkur dan bersimbah darah di lokasi Jalan Samsul Bahrun kelurahan Bentiring. Atas kejadian itu, keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Muara Bangkahulu.
Merespon laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Muara Bangkahulu yang melakukan penyelidikan dipimpin langsung Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman berhasil mengamankan pelaku di kawasan Karang Indah Sumur Dewa Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Waspada Curanmor. Giliran Sepeda Motor Penghuni Kos di Jalan Merawan Jadi Sasaran Pelaku
"Pelaku sudah diamankan oleh tim Reskrim Polsek Muara Bangkahulu rabu malam dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk senjata tajam sudah dibuang oleh pelaku di jembatan Sebakul," ungkap Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU. Nurlaila.
Rendra Aditya Gunawan