Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Jadwal Pencairan KJP 2024, Pahami juga Cara Cek Penerimanya

Rabu 07-02-2024,21:08 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

3. Isi Data Diri

Kamu akan diminta untuk mengisi data diri calon penerima KJP. Pastikan data yang kamu masukkan akurat dan sesuai dengan dokumen-dokumen yang kamu miliki. 

Data yang biasanya diminta termasuk nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor KTP orang tua/wali, dan data lainnya.

4. Unggah Dokumen-dokumen

Pada tahap ini, kamu akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti SKTM, Kartu Keluarga, dan dokumen lain yang diperlukan. 

Pastikan dokumen-dokumen ini sudah dalam bentuk file digital yang sesuai.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Pinjol 2024, Cair dalam Hitungan Menit dan Diawasi OJK

5. Verifikasi Data

Setelah mengisi semua informasi dan mengunggah dokumen, kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi data yang telah diinput. Pastikan semua informasi yang kamu berikan benar dan lengkap.

6. Klik “Kirim” atau “Daftar”

Setelah semua informasi telah diisi dan diverifikasi, klik tombol “Kirim” atau “Daftar” untuk mengirimkan permohonan kamu.

7. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah kamu mengirimkan permohonan, tim KJP Jakarta akan melakukan verifikasi data. Proses ini memerlukan waktu tertentu, dan kamu perlu bersabar

BACA JUGA:Cek Tahapan Seleksi CPNS 2024, Pemerintah Siapkan 9 Formasi untuk S1 Semua Jurusan Penerimaan CPNS 2024

8. Terima Pemberitahuan

Jika permohonan kamu disetujui, kamu akan menerima pemberitahuan melalui email atau pesan teks.

Kategori :