3. Isi Data Diri
Kamu akan diminta untuk mengisi data diri calon penerima KJP. Pastikan data yang kamu masukkan akurat dan sesuai dengan dokumen-dokumen yang kamu miliki.
Data yang biasanya diminta termasuk nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor KTP orang tua/wali, dan data lainnya.
Pada tahap ini, kamu akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti SKTM, Kartu Keluarga, dan dokumen lain yang diperlukan.
Pastikan dokumen-dokumen ini sudah dalam bentuk file digital yang sesuai.
BACA JUGA:9 Rekomendasi Pinjol 2024, Cair dalam Hitungan Menit dan Diawasi OJK
5. Verifikasi Data
Setelah mengisi semua informasi dan mengunggah dokumen, kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi data yang telah diinput. Pastikan semua informasi yang kamu berikan benar dan lengkap.
6. Klik “Kirim” atau “Daftar”
Setelah semua informasi telah diisi dan diverifikasi, klik tombol “Kirim” atau “Daftar” untuk mengirimkan permohonan kamu.
7. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah kamu mengirimkan permohonan, tim KJP Jakarta akan melakukan verifikasi data. Proses ini memerlukan waktu tertentu, dan kamu perlu bersabar
8. Terima Pemberitahuan
Jika permohonan kamu disetujui, kamu akan menerima pemberitahuan melalui email atau pesan teks.