BENGKULU, RBTVCAMKOHAM.COM- Dianggap meresahkan warga sekitar, warung tuak di Jalan Bencoolen Street RT 07 RW 02 Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, geruduk oleh Bhabinkamtibmas Aipda Adi Saparyanto, bersama Lurah Beringin Raya, Ketua LPM, Ketua RT, Imam Masjid, Linmas dan warga setempat, Sabtu (25/2/2023) malam, sekira pukul 21.30 WIB.
Di Lokasi diitemukan sebanyak 3 jerigen berisi minuman tuak sekitar 80 liter di warung tuak milik Inwati (56), warga Lempuing Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Ini 10 Nama Timsel KPU Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu
Setelah dimusyawarahkan, dan disaksikan perangkat kelurahan, tuak tersebut akhirnya dimusnahkan.
"Bhabinkamtibmas Beringin Raya, dan tokoh masyarakat mengimbau agar pemilik Warung tuak tidak lagi berjualan tuak karena hal tersebut sangat meresahkan warga setempat," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulsityono melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman.
BACA JUGA:Bangunan Kota Tuo Amblas, Praktisi Hukum Minta APH Turun Tangan
Rendra Aditya G