NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kabupaten Garut, Jawa Barat terima dana desa Rp 487 miliar untuk 421 desa, berikut rinciannya.
Pada tahun 2024, pemerintah pusat telah mengalokasikan jumlah dana yang cukup besar, tepatnya sebesar 487 miliar 787 juta rupiah, untuk digunakan oleh 421 desa yang tersebar di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar), dalam program Dana Desa.
Tujuan utama dari alokasi dana ini adalah untuk mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di tingkat lokal.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Honda Supra DP Rp 2 Jutaan, Tenor Sampai 35 Bulan, Ini Syarat dan Cara Pengajuan
Dari keseluruhan jumlah desa yang mendapat alokasi dana tersebut, terdapat tiga desa yang secara spesifik menerima jumlah Dana Desa 2024 Garut yang melebihi angka 2 miliar rupiah.
Hal ini menunjukkan adanya fokus yang lebih besar pada pengembangan dan peningkatan infrastruktur serta program-program pembangunan di desa-desa tersebut.
Selanjutnya, sebanyak 305 desa lainnya juga berhasil mendapatkan alokasi dana yang signifikan, dengan rincian Dana Desa 2024 Garut yang melampaui angka 1 miliar rupiah.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan finansial yang memadai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di tingkat desa, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat desa untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
BACA JUGA:Ramalan Presiden Indonesia 2024 Tentang Sosok Capres yang Akan Menjadi Pemimpin RI
Dan dengan demikian fungsi keseluruhannya adalah, Dana Desa menjadi instrumen yang sangat vital dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di tingkat desa.
Dalam alokasi Dana Desa tahun 2024 di Kabupaten Garut, terdapat lima desa yang mendapatkan alokasi terkecil.
Desa Sindangprabu merupakan desa terkecil pertama dengan alokasi dana sejumlah Rp 726 juta.
BACA JUGA:Ini Sosok Salah Satu dari 3 Kandidat Capres yang Masuk Ramalan Almarhum Gusdur untuk Presiden 2024
Disusul oleh Desa Kadungora yang mendapatkan alokasi Dana Desa 2024 sebesar Rp 787 juta, menjadikannya sebagai desa terkecil kedua dalam alokasi tersebut.
Desa Sukamukti menempati posisi terkecil ketiga dengan alokasi dana sejumlah Rp 796 juta, sedangkan Desa Leles berada pada posisi terkecil keempat dengan alokasi dana hanya sebesar Rp 804 juta.