Perkara Senggolan Pelaku Tikam Korban Dengan Senjata Tajam, Kurang 24 Jam Pasca Kejadian Pelaku Dibekuk

Minggu 11-02-2024,22:22 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Tim Buser Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka, dibackup anggota Subdit Kamneg Aiptu Adi Surya Utama, mengamankan pemuda asal Desa Bandar Aji Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat lawang, Provinsi Sumatera Selatan berinisial D-S (19), Minggu (11/2) sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Tersangka diamankan tim buser macan cempaka di rumah pamannya yang berada di Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Lokasi yang Disebut Tempat Munculnya Dabbah, Binatang Melawat yang Jadi Tanda Kiamat

“Berawal dari Tim Opsnal Macan Cempaka merespon terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan Almukaromah. Selanjutnya tim opsnal macan cempaka bergerak mencari diduga pelaku serta pulbaket saksi-saksi dan rekaman CCTV diseputaran tempat kejadian tersebut,” ungkap Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro.

 

Tersangka diamankan Tim Buser Macan Cempaka lantaran diduga malakukan tindak pidana kasus dugaan kekerasan terhadap anak (penikaman) yang dialami Deri Tri Anggara (16) warga jalan Hibrida 9A, Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, yang terjadi pada Minggu (11/2) sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA:6 Ciri Sosok Dabbah, Julukan Hewan yang Menandakan Datangnya Hari Kiamat

“Berdasarkan dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Macan Cempaka, terduga pelaku berhasil diamankan saat berada dirumah pamannya,” ujar Kapolsek.

 

Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku ini mengaku pada saat menonton pesta pernikhan itu, dirinya meminum alkohol bersama dengan lima (5) temannya. Namun saat hendak pulang, D-S dan korban Deri bersenggolan sehingga terjadinya penusukan.

 

“Di pesta pernikahan itu, D-S minum alkohol bersama dengan teman-temannya, namun saat pesta sudah selesai, D-S dan korban bersenggolan sehingga terjadinya peristiwa penusukan,” lanjutnya.

Kejadian ini bermula saat tersangka dan korban sama-sama berada di pesta pernikahan di Jalan Al-Mukarramah 6 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Selanjuntya, pada saat pesta selesai dan korban hendak pulang, tersangka D-S menyenggol korban, sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan D-S.

Kategori :