NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara melaporkan penipuan online, selain datang ke polisi juga bisa melalui online.
Cara melaporkan penipuan online banyak dicari orang, karena kejadian itu dapat merugikan sejumlah orang yang mengalaminya.
Namun jangan panik dulu selain bisa melaporkan penipuan ke pihak berwenang, ternyata lewat website juga bisa.
Tidak dipungkiri, para penipu sekarang tidak hanya beraksi di dunia nyata tapi juga internet. Banyak orang jahat melancarkan aksinya untuk menipu atau mencari korban lewat internet.
BACA JUGA:3 Jenis KUR BRI 2024 Dibuka untuk Umum, Pinjaman Rp 65 Juta Ajukan Online Lebih Cepat dan Gratis
Jika menjadi korban sebaiknya jangan panik dulu karena Anda bisa melaporkan penipuan yang terjadi. Begini caranya:
Cara Melaporkan Penipuan Online
- Cara melaporkan penipuan online untuk blokir rekening penipu
Langah pertama adalah menghubungi pihak bank untuk memblokir rekening penipu. Anda dapat menelepon nomor customer service bank yang digunakan si penipu atau datang langsung ke kantor cabang bank tersebut untuk membuat laporan.
Di sana, petugas customer service bank akan membantu Anda memproses laporan penipuan ini dan menindaklanjutinya.
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Berikut 6 Amalan 10 Hari Terakhir Ramadhan untuk Wanita Haid
Jika jumlah laporan yang ditujukan terhadap rekening bank tersebut banyak atau Anda memiliki bukti konkrit penipuan, maka pihak bank dapat memiliki kewenangan untuk memblokir nomor rekening tersebut dan memprosesnya ke kepolisian.
- Cara melaporkan penipuan online ke kantor polisi
Cara melaporkan penipuan online yang selanjutnya adalah melaporkannya langsung ke kantor polisi.
Berikut langkah-langkah melaporkan penipuan online ke kantor polisi: