NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tahun 2024, sebanyak 311 pinjol-ilegal Diblokir OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
311 pinjaman online ilegal ini terdiri dari 233 entitas pinjol ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi.
Dengan diblokirnya 311 pinjol ilegal di awal tahun 2024, maka sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas Pasti telah memblokir 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi, Cek 7 Solusinya Disini agar Tenang dari Teror
Waspada Pinjol Ilegal
Tak bisa dipungkiri, setelah diblokir para pelaku bisa membuat situs ataupun aplikasi baru. Maka masyarakat diminta untuk tetap waspada ketika memilih aplikasi pinjaman online.
Daftar 311 Pinjol Ilegal
Sementara itu, Satgas Pasti telah merinci nama beserta developer yang mengembangkan pinjol yang tidak mengantongi izin dari OJK.
Cara Daftar 337 Pinjol Ilegal tersebut dapat terlihat melalui cara berikut.
BACA JUGA:Ini 6 Ciri HP Disadap Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai, Antisipasi Terjebak Utang Ilegal
1. WhatsApp OJK:
- Simpan nomor resmi OJK: 081157157157.
- Buka aplikasi WhatsApp dan pilih kontak OJK.
- Ketikkan nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya dan kirim pesan.
- Tunggu hingga OJK memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut.