Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Oknum Pengurus Masjid Pakai Kayu hingga Terluka dan Muntah
Gambar ilustrasi: Seorang bocah diduga korban penganiayaan--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID– Kekerasan terhadap anak di bawah umur dialami seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun berinisial GPR.
Dia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pengurus masjid berinisial N di Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam serius di sekujur tubuh hingga mengalami muntah-muntah lebih dari enam kali.
BACA JUGA:Pjs Kades Bungin Lebong Didakwa Rugikan Negara Rp 294 Juta, Seperti Ini Kerangka Kasusnya
Kejadian bermula ketika korban dituduh mengambil uang milik pelaku. Kemudian pada 15 Januari 2026, adik korban melapor kepada ayahnya bahwa korban dibawa dan diikat oleh terduga pelaku di gudang samping masjid.
Sang ayah yang panik langsung melakukan pencarian dan menemukan anaknya sudah tergeletak lemas di pos ronda.
Saat diperiksa di rumah, korban mengalami luka lebam di tubuh, benjolan besar di bagian kening dan kepala, serta luka di telinga kiri.
Kepada ayahnya, GPR mengaku telah dipukul oleh oknum pengurus masjid tersebut menggunakan balok kayu.
BACA JUGA:Tim Hukum Pemkot Bengkulu Laporkan Oknum Pembuang Sampah ke Polresta
Sang ayah mengungkapkan bahwa kondisi anaknya sangat drop malam itu hingga terus-menerus muntah, yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
Tak terima buah hatinya diperlakukan secara keji, ayah korban melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu.
Untung Sari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


