NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ratusan entitas pinjol diblokir OJK, ketahui agar tidak salah pilih aplikasi pinjaman-online 2024.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online atau pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada Januari 2024.
Satgas juga memblokir 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
BACA JUGA:Ketahui Daftar Pinjol yang Diblokir OJK Terbaru 2024, Penting Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal
Dengan demikian, sejak 2017–31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjol ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
Salah satu risiko pinjol ilegal adalah memiliki tingkat bunga yang cukup tinggi.
Salah satu hal yang perlu dilakukan sebelum mengajukan pinjaman uang adalah memahami risiko pinjol ilegal.
Pasalnya, masih banyak orang mengajukan pinjaman ke platform fintech yang belum terdaftar di OJK dan justru mengalami kerugian.
BACA JUGA:311 Pinjol dan Pinpri Diblokir OJK, Ini Daftar Terbaru Pinjol Resmi OJK 2024
Daftar Pinjol yang Diblokir OJK Terbaru 2024
Adapun cara cek daftar 337 Pinjol Ilegal tersebut dapat terlihat melalui cara berikut.
1. WhatsApp OJK:
- Simpan nomor resmi OJK: 081157157157.
- Buka aplikasi WhatsApp dan pilih kontak OJK.
- Ketikkan nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya dan kirim pesan.