SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - 20.271 lembar surat suara Pemilu 2024 dibakar di depan kantor KPU Seluma. Peristiwa ini terjadi Selasa malam (13/2) atau beberapa jam sebelum pencoblosan di TPS.
Kenapa sebanyak itu surat suara pemilu dibakar? Ternyata surat suara tersebut merupakan surat suara yang rusak dan tidak bisa digunakan.
Pemusnahan dengan cara dibakar ini dihadiri seluruh komisioner KPU Seluma, Bupati, Kapolres, pihak Kejari, Dandim 0425/Seluma, serta Bawaslu Seluma.
Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda menjelaskan pemusnahan surat suara rusak ini sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar. Dari pemusnahan itu telah dibuatkan berita acara dengan ditandatangani oleh perwakilan Forkopimda yang turut serta melakukan pemusnahan.
"Tadi sudah kita saksikan bersama, pemusnahan surat suara sudah kita lakukan bersama Forkopimda Kabupaten Seluma," tutur Henri Arianda.
BACA JUGA:Malam Pencoblosan, KPU Kepahiang Bakar 11.449 Lembar Surat Suara, Ada Apa?
Lanjutnya, dalam 20.271 lembar surat suara yang dimusnahkan tersebut, terdiri atas 218 surat suara Pemilu Presiden dan Wapres, 1.077 surat suara Anggota DPR RI, 419 surat suara Anggota DPRD provinsi, 355 lembar surat suara Anggota DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI 18.202 lembar surat suara.
“Surat suara rusak atau yang tidak layak digunakan 20.271 lembar untuk lima jenis surat suara,” jelasnya.
BACA JUGA:Jadwal KUR Mandiri 2024, Pinjaman Rp10-25 Juta Bunga 0,5 Persen, Simak Langkah Mudah Pencairannya
Sementara itu, usai memusnahkan surat suara, Ketua KPU Kabupaten Seluma bersama unsur Forkopimda langsung melakukan pemantauan atau monitoring di tempat pemungutan suara (TPS) Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan.
"Pemantauan kita lakukan bersama unsur Forkopimda untuk memastikan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Jangan sampai ada masalah yang muncul," tegasnya.