Di sisi lain penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Seluma bisa dibilang sudah siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.
BACA JUGA:Pinjaman Online BCA 2024 Verifikasi Data Diri KTP, Begini Cara Cairkan Uang Rp 75 Juta Tanpa Lama
Masing-masing KPPS sejak H-3 telah mendesain TPS, agar alur penyaluran suara oleh pemilih bisa berjalan lancar. Sesuai jadwal, pemungutan suara dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB pada 14 Februari 2024.
BACA JUGA:Clasik Lebih Asyik, Berikut Spesifikasi Motor Listrik Vespa yang Memiliki Fitur Canggih
"Kita berharap tidak ada yang golput, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya, melalui pemilu ini akan menentukan nasib masa depan bangsa Indonesia," pungkasnya.
(Hari Adiyono)