2. Terlambat membayar cicilan hingga menyebabkan penumpukan utang
3. Kabur tanpa membayar utang
4. Gagal bayar
5. Terlalu banyak mengambil pinjaman
6. Bank menyita benda yang kita gunakan sebagai jaminan pinjaman.
BACA JUGA: Simulasi Cicilan Kredit Toyota Rush 2024 untuk Semua Type, Promo DP Mulai Rp20 Jutaan
Meski begitu, tidak semua nasabah dengan kasus kredit menunggak langsung masuk daftar hitam BI checking, tetap ada skala penilaian yang dikenal dengan skor kredit.
Skor kredit ini terbagi dalam lima kategori terdiri dari:
Skor 1: Kredit lancar, yakni debitur dapat membayar cicilan dan bunga pinjaman tanpa tunggakan.
Skor 2: Kredit dalam perhatian khusus, yakni debitur menunggak cicilan selama 1-90 hari.
Skor 3: Kredit tidak lancar, yakni debitur menunggak cicilan selama 91-120 hari.
Skor 4: Kredit diragukan, yakni debitur sudah menunggak cicilan selama 121-180 hari.
Skor 5: Kredit macet, yakni terjadi penunggakan cicilan lebih dari 180 hari.
Semakin tinggi skor kredit, semakin kecil pula peluang untuk kredit yang diajukan akan diterima oleh bank. Biasanya, hanya nasabah dengan skor kredit 1–2 saja yang pengajuan pinjamannya diterima.
BACA JUGA:Pinjaman Rp 25 Juta KUR BRI 2024 Proses Cair 7 Hari, Bunga Ringan dan Syarat Mudah
Demikianlah mengenai tak perlu repot, begini cara cek BI Cheking online lewat Hp, jangan sampai BI Checking membuatmu gagal dapat kerja.