Itulah update terbaru dari hasil perolehan perhitungan suara untuk calon DPD Provinsi Kalimantan Timur. Namun, perlu untuk diketahui sebelum adanya final, perolehan suara ini masih akan berubah karena masih banyak suara yang belum masuk ke KPU.
Adapun berikut ini merupakan tugas dan wewenang anggota DPD yang terpilih nantinya. Tugas dan wewenang ini diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 249, yakni:
1. Mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah kepada DPR
2. Ikut membahas rancangan undang-undang
3. Menyusun dan menyampaikan daftar inventaris masalah rancangan undang-undang yang berasal dari DPR atau Presiden
4. Memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang tentang APBN dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama
5. Dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama
6. Menyampaikan hasil pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan undang-undang APBN, pajak, pendidikan, dan agama kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti
7. Menerima hasil pemeriksaan atas keuangan negara dari BPK sebagai bahan membuat pertimbangan kepada DPR tentang rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN
8. Memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK
BACA JUGA:Update Terbaru Hasil Pemilihan DPD Sumatera Selatan Sementara, Ratu Jauh Tinggalkan Calon Lain
9. Menyusun program legislasi nasional yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Demikianlah mengenai informasi terkini dan terupdate, ini hasil perolehan suara sementara calon DPD Kalimantan Timur, sore ini!