4. Keperluan Rumah Tangga
5. Pembelian Alat Elektronik
6. Renovasi Rumah
7. Lain-lain
BACA JUGA:Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024? Simak juga Cara Pencairannya
Dengan adanya Dana Siaga ini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu menunggu sampai tiba waktunya untuk mencairkan saldo JHT.
Dana Siaga siap membantu peserta untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Lantas, apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan fasilitas Dana Siaga JMO? Simak informasi nya berikut ini.
BACA JUGA:Apakah Satu Orang Bisa Memiliki 2 BPJS Ketenagakerjaan? Bisa! Begini Penjelasannya
Berikut ini syarat untuk mendapatkan Dana Siaga dari JMO
1. Sudah mengaktifkan akun JMO
2. Status kepesertaan masih aktif & sudah terdaftar lebih dari 24 bulan
3. Berusia maksimal 55 tahun
4. Memiliki penghasilan minimal Rp. 3.000.000
5. Penggajian dilakukan melalui rekening Payroll BRI / Bank Raya
6. Melengkapi formulir pengajuan