Ini Sebab Dilakukannya Pemilihan Suara Ulang di Salah Satu TPS di Seluma, Salah Siapa?

Senin 19-02-2024,13:53 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Aliantoro

 

BACA JUGA:Terbukti Lebih Ramah Lingkungan, Ini Daftar 5 Mobil Listrik Murah Baterai Tahan Lama

 

Sementara itu, menyikapi surat rekomendasi Bawaslu Kabupaten Seluma pada Minggu sore (18/2/2024), KPU Provinsi Bengkulu, akhirnya akan segera mengirim kebutuhan logistik untuk diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi mengenai hasil rapat koordinasi, antara KPU Kabupaten Seluma dengan KPU Provinsi Bengkulu, yang diadakan di Sekretariat KPU Kabupaten Seluma.

 

Menurutnya, sesuai rekomendasi Bawaslu Kabupaten Seluma, KPU Provinsi Bengkulu siap mengirimkan kebutuhan logistik surat suara, untuk diadakannya PSU di TPS 5 Kelurahan Napal Kecamatan Seluma.

 

BACA JUGA:Update Senin Siang Hasil Perhitungan Suara Sementara DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu

 

Sesuai jadwal yang telah disepakati, PSU akan dilaksanakan pada 22 Februari 2024 mendatang. Surat suara yang akan dikirim KPU Provinsi Bengkulu, yakni surat suara Pemilihan Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi.

 

"Iya, kita sudah bahas bersama dengan KPU Kabupaten Seluma, dan disepakati rencana PSU diadakan tanggal 22 Februari nanti, dan kita secepatnya mengirimkan kebutuhan logistik berupa surat suara, C1 Plano dan lainnya," terang Sarjan Efendi.

 

(Hari Adiyono)

Kategori :