Cara Cek Pinjol Legal Resmi OJK
Lantas, bagaimana cara membedakan antara pinjol legal dan ilegal agar tidak merugikan masyarakat? Jika Anda bingung, berikut langkah mudah melakukannya.
1. Cara cek pinjol legal atau ilegal di website OJK
Cara cek pinjol ilegal dan legal yang terdaftar melalui laman OJK adalah :
- Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
- Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah
Apabila nama pinjol ada dalam daftar, berarti pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK.
BACA JUGA:Catat, Ini 8 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru 2024 Tanpa Verifikasi Wajah, Bisa Pinjam Rp 10 Juta
2. Cara cek pinjol legal atau ilegal melalui WhatsApp OJK
Anda juga bisa cek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya:
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek.
- Misalnya “pinjol.com”
- Kemudian kirim pesan