Syarat Kredit Mobil di Leasing, Proses Cepat dan Cicilan Cuma Rp 2 Jutaan Per Bulan

Selasa 20-02-2024,10:48 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Aliantoro

- Tempat tinggal bukan Kost

- Khusus Rumah Kontrak : berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun.

BACA JUGA:Kredit Mobil Honda BRV, Angsuran Mulai Rp 5 Juta Lengkap dengan 5 Kelebihan

3. Konsumen Perusahaan/Kelembagaan. 

- Berbadan hukum di Indonesia

- Lama usaha minimal 2 tahun

Ketentuan Pengajuan

1. Konsumen yang mengajukan harus berprofesi sebagai Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta, Profesional maupun perusahaan (CV, PT, Koperasi, dan Yayasan)

2. Jaminan yang digunakan adalah BPKB kendaraan roda empat atau lebih (mobil)

3. Tenor yang dapat diambil, yaitu sebagai berikut: 

- Mobil Baru maksimal 5 tahun atau 60 bulan

- Mobil Bekas (Second) maksimal 5 tahun atau 60 bulan

4. Maksimal usia kendaraan untuk mobil bekas pada saat pengajuan, yaitu: 

- Mobil Type Penumpang (Passenger) : 12 tahun sampai dengan akhir tenor

- Mobil Type Niaga (Commercial) : 10 tahun sampai dengan akhir tenor

5. Fasilitas pembiayaan mobil yang diambil oleh konsumen dilengkapi dengan asuransi terhadap kendaraan yang dijaminkan, serta asuransi lainnya termasuk asuransi terhadap konsumen. Misalnya seperti:

Kategori :