BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM -M odus penipuan melalui transaksi jual beli online dilaporkan ke polisi. K orban kali ini adalah seorang Gamer berstatus mahasiswa di Kota Bengkulu berinisial M-A .
D alam lapor an ke polisi , korban awalnya memposting u ntuk menjual akun game Mobile Legen d miliknya. Kemudian ada pemilik akun yang menghubungi sehingga terjadi kesepakatan, akun game korban dihargai Rp 1,7 juta.
BACA JUGA:Depot Kayu di Jalan Tanggul Ludes Terbakar
Untuk melakukan transaksi jual beli pelaku mengarahkan korban ke admin jual beli melalui rekening bersama. D ari situlah pelaku mulai beraksi dan berdalih untuk menghindari tindak pidana pencucuain uan g , pelaku kemudian memberikan arahan yang ternyata korban mentransfer uang kepada pelaku .
BACA JUGA:Mobil Curian Ditemukan di Kebun Sawit. Dilaporkan Hilang Sabtu Kemarin
Hal tersebut ternyata sudah terjadi beberapa kali tanpa disadari korban , S ehingga total korban mentransferkan uangnya itu mencapai Rp2 juta lebih. K orban baru sadar setelah melihat ada notifikasi pemberitahuan transaksi yang dilakukannya.
BACA JUGA:Pencarian Hari ke 4 Korban Hanyut di Sungai Ketahun, Warga 7 Desa Terjun Ke Lokasi
Modus penipuan ini dikatakan Kasub Bid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Akbp Agung Darmanto ,sudah sering terjadi. Kepolisian menyarankan untuk menghindari menjadi korban penipuan, supaya tidak melakukan transaksi jarak jauh terutama transaksi yang perkenalannya melalui media sosial.
BACA JUGA:Senjata Makan Tuan, Berikut Kronologis Penusukan Petugas Keamanan Cafe
“Kita dari kepolisian terus menghimbau warga untuk selalu berhati-hati apalagi melakukan jual beli via online, untuk kasus yang telah dilaporkan masih dalam penyelidikan,” ungkap Akbp Agung Darmanto .
BACA JUGA:Penusukan Petugas Keamanan Cafe, Pelaku dan Korban Dikenal Preman Besar
Aliantoro