Adapun berikut ini ciri prusahaan pemberi pinjaman online yang legal atau sudah terdaftar di OJK yakni:
1. Terdaftar atau berizin dari OJK
2. Pinjol yang legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
3. Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu
4. Bunga atau biaya pinjaman yang transparan
5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak akan dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
BACA JUGA:Pinjaman Online BCA 2024 Dijamin Langsung Cair, Begini Langkah Pinjam Rp 9 Juta Bebas Agunan
6. Memiliki layanan pengaduan
7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang cukup jelas
8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai sang peminjam
9. Pihak penagih tentu wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Diingatkan kembali, besaran angsuran tersebut hanyalah simulasi dan bisa berubah sesuai dengan ketentuan pihak bank.
Demikian ulasan mengenai pinjol BCA 2024 Rp 4 juta cair otomatis ke rekening, ini simulasi angsuran per bulannya. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)