Jika langkah-langkah sebelumnya tidak memberikan hasil yang diinginkan, maka kamu bisa pertimbangkan untuk menghapus akun dari layanan pinjol tersebut.
Menganut pendekatan ini dapat membantu menghentikan sebaran data dan hubungan dengan penyedia pinjol secara keseluruhan.
8. Laporkan ke OJK
Lakukan pelaporan terhadap penyebaran data pribadi oleh pinjol ilegal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan melaporkan kasus ini, OJK dapat mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan konsumen.
Kolaborasi dengan lembaga pengawas keuangan dapat memberikan perlindungan lebih lanjut terhadap hak-hak kamu.
9. Laporkan ke Pihak Kepolisian
Cara mengatasi pinjol sebar data yang ampuh jika data pribadi sudah tersebar oleh oknum pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak Kepolisian.
Tindakan penyebaran data tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, dan melaporkannya akan membantu penegakan hukum dan mencegah kerugian lebih lanjut.
10. Gunakan Hak Perlindungan Data Pribadi
Sebagai konsumen, kamu juga memiliki hak untuk perlindungan data pribadi. Manfaatkan undang-undang perlindungan data yang berlaku di wilayahmu, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Indonesia.
BACA JUGA:Aplikasi Pinjol Berikan Limit Besar Rp50 Juta, Ada 5 Rekomendasi yang Bisa Diakses Resmi OJK
Laporkan penyedia pinjol ke otoritas yang berwenang jika data kamu terus disebar tanpa izin. Ini merupakan cara menghentikan pinjol sebar data yang bisa dilakukan.
Itulah tadi cara menghentikan pinjol sebar data, tetaplah waspada karena perilaku tersebut merupakan hal yang melanggar UU sehingga kamu memiliki hak atas data pribadimu. Jangan lupa untuk memilih pinjaman online haruslah legal.
Sementara itu, mengingat banyaknya kasus pinjol ilegal termasuk yang menyebar data nasabahnya, kamu sebaiknya berhati-hati jika ingin melakukan pinjaman secara online.