NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Daerah Bengkulu, melakukan pengecekan ketersediaan beras dan bahan pokok (Bapok) di Gudang Bulog menjelang datangnya bulan Ramadan pada Selasa (27/2).
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Livin Mandiri, Pinjaman Rp 20 Juta Langsung Cair dengan Cicilan Rp 600 Ribuan
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKBP Khaerudin mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pengecekan dilapangan, pasokan dan stok bahan kebutuhan pokok dalam kondisi aman dan mencukupi.
“Ketersedian bapok, terutama beras masih aman dan mencukupi. Namun, harganya saat ini melambung tinggi,” kata Khaerudin
BACA JUGA:Anak Rantau Wajib Tahu! Tidak hanya BUMN, Ini Beberapa Program Mudik Gratis 2024, Catat Syaratnya
Mengingat harga saat ini melambung tinggi, maka kemungkinan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh masyarakat.
“Untuk indikasi kecurangan itu kemungkinan menjual melebihi HET, kemudian melakukan penimbunan, dan potensi-potensi kenakalan yang dilakukan oleh oknum pedagang,” lanjutnya.
BACA JUGA:Kementerian Perhubungan Kembali Buka Mudik Lebaran Gratis 2024, Cek Persyaratannya di Sini
Menyikapi kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok tersebut, Satgas pangan akan melakukan penyelidikan terkait informasi kenakalan para pedagang.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga meminta agar masyarakat cepat melapor bila melihat ada indikasi curanng oknum pedagangan yang membeli beras bulog dan kemudian menggantinya dengan kemasan lain untuk mendapat keuntungan.
BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Lebaran Gratis 2024 Sebentar Lagi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya
“Kami dari Satgas Pangan mengimbau dan melaksanakan penyelidikan terkait informasi kenakalan yang dilakukan oknum pedagang, karena merugikan pemerintah dan masyarakat yang lainnya,ini kan sudah di subdisi” tegasnya.
Kanwil Bulog Provinsi Bengkulu Doddy Syahrial menyampaikan, stok pangan Provinsi Bengkulu sampai saat ini masih aman.
BACA JUGA:Ojol Wajib Tau dan Waspada! Ini Tips dan Cara Menghindari Orderan Fiktif dan Modus Penipuan