Keyakinan Masyarakat Jawa Turun Menurun, Mengapa Tidak Boleh Menikah di Bulan Suro? Begini Penjelasannya

Rabu 28-02-2024,19:53 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

Selain itu, masyarakat Jawa juga percaya bahwa di bulan Suro, Nyi Roro Kidul mengadakan pesta pernikahan, sehingga tidak boleh menyainginya.

Mitos dan larangan menikah di bulan Suro tersebut dipercaya turun temurun oleh masyarakat Jawa, bahkan ada yang tidak mengetahui alasannya. Oleh karena itu, wajib bagi Anda untuk mengetahui kebenarannya. 

Alasan di balik larangan menikah di bulan Suro adalah karena bulan ini dianggap sakral bagi orang Jawa, dan pada momentum ini ada tradisi atau ritual tertentu sebagai wujud introspeksi diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan.

Oleh karena itu, masyarakat Jawa dilarang mengadakan pesta pernikahan. Seharusnya, di momentum sakral tersebut, masyarakat lebih mengutamakan memperbanyak beribadah dibanding mengadakan pesta.

BACA JUGA:KUR BCA Online 2024, Pinjaman Rp 125 Juta Cicilan Mulai Rp2 Jutaan dan Ini Link Pengajuannya

Jika berlangsung pesta, sebagian orang akan lupa untuk beribadah, melainkan malah bersenang-senang.

Hal yang sama berlaku bagi umat Islam yang meyakini bulan Muharram sebagai bulan milik Allah SWT, sehingga seharusnya di bulan ini diperbanyak ibadah bukan malah berfoya-foya.

Selain larangan menikah di bulan Suro, ada 5 pantangan lainnya yang dipercaya oleh masyarakat Jawa:

1. Larangan Berbicara

Pada malam 1 Suro, orang Jawa di area Keraton Yogyakarta masih ada yang melakukan ritual bisu karena dilarang berbicara atau berisik. Layaknya orang puasa, bahkan ada yang tidak makan dan minum pada malam 1 Suro ini.

BACA JUGA:Kredit Mobil Daihatsu Sigra DP Rp 30 Juta, Segini Besaran Cicilan untuk Tenor 12-60 Bulan, Masa Ga Tertarik

2. Larangan Bepergian

Terdapat larangan atau pantangan bepergian pada malam 1 Suro karena diyakini akan menyebabkan kecelakaan.

Orang tua suku Jawa biasanya melarang anak-anaknya bepergian dan meminta mereka tetap di rumah serta menunda kegiatan yang mengharuskan bepergian.

3. Larangan Hajatan

Pada bulan Suro, larangan atau pantangan menyelenggarakan hajatan seperti pernikahan, sunatan, atau syukuran lainnya.

Kategori :