Jika mengalami kesulitan dalam membayar pinjol legal karena masalah keuangan yang lebih besar, pertimbangkan untuk mencari bantuan keuangan atau konseling.
Ada banyak organisasi yang menawarkan layanan ini secara gratis atau dengan biaya rendah. Mereka dapat membantumu membuat rencana keuangan dan memberikan saran tentang cara mengelola utang.
BACA JUGA:Limit Pinjaman Capai Rp 100 Juta, Ini Daftar 4 Pinjol tanpa KTP dan Verifikasi Wajah
3. Jual Aset Berharga
Meskipun terbilang ekstrem, cara ini dapat diambil dalam keadaan yang sangat mendesak. Selain itu, cara ini lebih baik daripada mencari utang di tempat lain yang justru akan menambah beban utang.
Dalam menjual aset berharga, tentunya harus dipertimbangkan matang-matang aset mana yang dapat dijual. Misalnya saja smartphone, kulkas, atau barang berharga lainnya yang masih memiliki nilai jual.
BACA JUGA:Bagaimana Jika Tidak Bayar Pinjol? Ini 3 Sanksi yang Bakal Terjadi Pada Nasabah Galbay
Namun, perlu diingat bahwa aset yang dijual harus sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembayaran hutang yang harus diselesaikan.
Jika memang sudah tidak ada pilihan lain, menjual aset berharga dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah utang.
BACA JUGA:Apakah Denda Pinjol Berjalan Terus, Berikut Aturan Terbaru OJK dan Ketahui Juga Batasan Dendanya
4. Komunikasi dengan Pinjol Legal
Banyak pinjol legal yang dapat bekerja sama dengan untuk menemukan solusi yang memungkinkan nasabah untuk tetap membayar pinjamannya.
Mereka mungkin menawarkan opsi untuk mengurangi pembayaran bulanan atau memberikan perpanjangan waktu untuk membayar kembali pinjaman.
BACA JUGA:Sampai Kapan DC Pinjol Berhenti Menagih? Begini Aturan OJK, Ketahui Risiko Nasabah Galbay
5. Lapor Polisi
Jika perusahaan peminjam tidak memberikan solusi dan terus meneror, maka langkah selanjutnya adalah melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.