Selain itu, peserta diwajibkan untuk tiba minimal satu jam sebelum waktu keberangkatan yang telah ditentukan.
2. Mudik Gratis Naik Kereta Api
Para peserta diwajibkan sudah mendapatkan vaksin booster sebelum mengikuti program ini. Setiap peserta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C. Verifikasi di posko harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah dipilih saat mendaftar.
Bagi peserta yang mendaftarkan sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc, mereka diwajibkan untuk menyerahkan motor tersebut satu hari sebelum tanggal keberangkatan yang telah ditentukan.
Selain itu, peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor harus dapat menunjukkan bukti menggunakan moda transportasi lain untuk mudik.
Adapun beberapa ketentuan khusus terkait penyerahan sepeda motor meliputi: tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion, serta bahan bakar motor wajib dikosongkan pada saat penyerahan.
Semua persyaratan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran dalam pelaksanaan program mudik gratis ini.
3. Mudik Gratis Naik Kapal Laut
Peserta yang ingin mengikuti program Mudik Gratis diwajibkan untuk mendaftar secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut sebagai pilihan.
Identitas diri yang diperlukan untuk pendaftaran termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM C).
Bagi peserta yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, wajib juga membawa Kartu Keluarga (KK). Selain itu, peserta harus memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku sebagai bukti kepemilikan motor.
Setelah melakukan pendaftaran online, peserta diwajibkan untuk melakukan verifikasi di posko yang telah disediakan dalam waktu paling lambat 2x24 jam setelah pendaftaran.
Untuk verifikasi, peserta harus membawa identitas diri asli (KTP, SIM C, dan KK jika membawa anak di bawah 17 tahun) serta STNK.
BACA JUGA:Kapan Waktu Terbaik Pesan Hotel agar Dapat Harga Murah? Ini 5 Tips Liburan Aman dan Nyaman
Sepeda motor yang akan dibawa juga harus memenuhi beberapa persyaratan kondisi, antara lain, dalam keadaan layak jalan, tidak mengalami modifikasi atau penambahan aksesoris yang dapat mengganggu proses pengangkutan, tidak memiliki box tambahan di samping kanan, kiri, dan belakang, serta jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.