"Kita sedang menata kembali memanajamen ASN supaya tidak lagi honorer di 2025 nanti. Sehingga sekarang honorer akan kita tata u tuk bisa diangkat menjadi PNS atau P3K. Sehingga Pemerintah Daerah melakukan pendataan kebutuhan ASNnya," ujar Syamsu.
Siska Harliana