Sebelum membawa bayi berziarah, pastikan bahwa bayi dalam kondisi sehat, tidak sedang sakit, tidak rewel, dan selalu dalam jangkauan pemantauan orang dewasa yang bertanggung jawab.
BACA JUGA:Kredit Lunak Khusus Pelaku UMKM di BRI, Pinjaman Rp40 Juta Tanpa Jaminan Cicilan Ringan
3. Perhatikan Kebiasaan Lokal
Penting untuk memperhatikan kebiasaan dan norma-norma setempat. Jika ada budaya atau kepercayaan di masyarakat yang menganggap tabu membawa bayi ke pemakaman, maka disarankan untuk menghindari hal tersebut.
Ustaz Rikza menjelaskan, "Bukan karena kita ikut larut dalam beberapa kepercayaan yang terkadang tidak ada dasar dan dalilnya, namun lebih kepada menghormati budaya setempat saja. Lagipula, misalnya ternyata atas kehendak Allah SWT sang bayi mendapatkan sesuatu seperti yang diyakini oleh masyarakat setempat, seperti anggapan terkena sawan, maka bisa jadi akan semakin menguatkan kepercayaan masyarakat tersebut."
BACA JUGA:Cara Mengajukan Kredit Lunak Rp15 Juta di BRI, Bunga Ringan Tanpa Jaminan, Khusus Pelaku UMKM
Jadi, pada intinya, membawa bayi berziarah kubur bukanlah masalah, Bunda. Namun, tetaplah memperhatikan beberapa aspek seperti kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan masyarakat setempat.
"Sekali lagi, bukan karena kita turut larut dalam kepercayaan tersebut, namun lebih kepada menghargai dan berhati-hati saja. Wallahu alam," demikian disampaikan Ustaz Rikza.
Melalui penjelasan Ustaz Rikza Maulan dan tips yang diberikan, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan ziarah kubur dengan memperhatikan aspek-aspek penting seperti kesehatan, keamanan, kenyamanan, serta memahami kebiasaan dan kepercayaan setempat.
BACA JUGA: Tabel Angsuran KUR BNI 2024 Pinjaman 100 Juta, Solusi Dana Segar Tambah Modal Usaha
Dengan begitu, ziarah kubur bukan hanya menjadi tradisi keagamaan, tetapi juga menjadi momen edukasi. Demikianlah pembahasan mengenai bolehkah membawa anak dan bayi ziarah kubur.
Sheila SIlvina