1. Unduh dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital
2. Pilih menu Pembiayaan
3. Pilih Pembiayaan Multiguna
4. Input jumlah Pembiayaan
5. Pilih jangka waktu
6. Mengisi informasi detail jaminan
7. Konfirmasi pengajuan Pembiayaan
8. Pengajuan Pembiayaan berhasil
BACA JUGA:KUR Syariah Pinjaman Pegadaian Tanpa Jaminan dan Tanpa Bunga Cair Hingga Rp50 Juta
Sebagai informasi, berikut ini ada beberapa jenis barang yang dapat digadai di Pegadaian, yakni:
1. Produk emas
Gadai produk emas adalah jasa memberikan kredit dengan barang jaminan berupa emas batangan maupun perhiasan.
Tidak hanya emas, jenis gadai ini juga menerima barang jaminan berupa berlian.
BACA JUGA:Bisa Cair 95% dari Nilai Jual Emas, Ini Cara Pinjam Uang di Pegadaian Jaminan Emas
2. Produk non-emas
Produk non-emas ini diperuntukkan untuk barang-barang seperti gawai elektronik (laptop atau smartphone) dan barang-barang rumah tangga.