1. Nasabah Individu
- KTP-el Calon Debitur dan Pasangan
- NPWP (khusus pengajuan diatas Rp 50 juta)
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Usaha/NIB
- BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil)
2. Nasabah Badan Usaha
- Akte Pendirian dan segala perubahannya
- Pengesahan Akte Kemenkumham
- NPWP Badan Usaha
- KTP Pengurus dan Pemegang Saham
- NPWP Pengurus dan Pemegang Saham
- Surat Keterangan Usaha/NIB/TDP
- BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil)
Jadi proses pengajuan pinjaman bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor BCA terdekat.
BACA JUGA:Tabel KUR BCA 2024 Pinjaman Rp 35 Juta Angsuran Rp 600 Ribuan, Ajukan Pakai SKU Cair Cepat