Pinjaman Online Tanpa Verifikasi Wajah, Pinjam Rp10 Juta Langsung Cair Tidak Pakai Jaminan

Selasa 05-03-2024,15:43 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

19. Ammana.id

20. Indodana

21. Adapundi

22. UangMe

23. PinjamDuit

24. Indosaku

25. Duha Syariah 

26. 360Kredi

27. Cairin

28. Pinjamwinwin

BACA JUGA:Cara Mudah Cairkan Pinjol BCA Rp15 Juta Tanpa Jaminan, Syarat Usia Minimal 21 Tahun

Berikut cara paling mudah untuk mengetahui penyalahgunaan KTP untuk pinjol yakni dengan memakai sistem layanan informasi keuangan atau yang biasa disebut SLIK OJK.

Untuk proses pengecekan SLIK OJK juga bisa dilakukan secara online melalui situs idebku.ojk.go.id. 

Tetapi, sebelum mengakses situs tersebut, ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan yakni KTP, foto diri dan foto diri dengan KTP atau foto selfie KTP. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Data Disebar! Begini Cara Menghapus Data Diri di Pinjol agar Tidak Ditagih DC

Setelah itu, barulah mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id
  2. Kemudian, pilih "Pendaftaran"
  3. Selanjutnya, isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.
  4. Pastikan informasi benar dan sesuai.
  5. Apabila sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
  6. Setelah itu, unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
  7. Klik tombol "Ajukan Permohonan"
  8. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
  9. Lalu, pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
  10. Nantinya, OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Kategori :