Cara Pinjam Uang di BCA Lewat M Banking, Bisa Cair Rp 15 Juta Asalkan Syarat Berikut Ini Lengkap

Selasa 05-03-2024,21:48 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

7. Lalu Anda akan diarahkan ke Form Pengajuan

8. Lengkapi kolom data diri seperti nama, nomor KTP, dan tanggal lahir

9. Klik bagian Captcha dan pilih tombol Kirim

BACA JUGA:Cara Mudah Cairkan Pinjol BCA Rp15 Juta Tanpa Jaminan, Syarat Usia Minimal 21 Tahun

Bisa Cair Rp 15 Juta Asalkan Syarat Berikut Lengkap

Berikut, syarat yang perlu dipenuhi untuk mengajukan pinjaman, yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki domisili di Jabodetabek, Pulau Jawa, Medan, Batam, Tanjung Pinang, Palembang, Denpasar, Cakranegara dan Makassar.
  2. Batas usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (pada saat BCA Personal Loan lunas)
  3. Calon nasabah memiliki penghasilan per bulan minimal Rp2.500.000 untuk daerah Jabotabek, Bandung, Surabaya, Medan dan Batam. Sedangkan minimal Rp2.000.000 untuk daerah lainnya
  4. Karyawan yang merupakan peserta/karyawan dari peserta fasilitas Payroll BCA atau minimum keanggotaan Kartu Kredit BCA selama 1 (satu) tahun 
  5. Karyawan tetap dengan masa kerja minimum 1 tahun dan Wiraswasta atau professional minimal 2 tahun pada bisnis/usaha saat ini.

Proses pencairan dana ini bisa dilakukan dengan cepat jika semua syarat telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan pihak penyedia.

BACA JUGA:Pinjaman BCA m-Banking, Pinjam Rp 7 Juta Bisa Dicicil Sampai 3 Tahun, Ini Syarat Pengajuan Cepat Cair

Supaya sesuai dengan kondisi keuanganmu, berikut simulasi angsuran dari pinjaman Rp 15 juta m-banking BCA:

- Cicilan 12 bulan : Rp 1.400.000 per bulan 

- Cicilan 24 bulan : Rp 779.500 per bulan 

- Cicilan 36 bulan: Rp 577.167 per bulan 

BACA JUGA:Bunga KUR BCA 2024, Pinjaman Rp 75 Juta Cair Cepat dan Ini Tabel Cicilannya

Sebagai informasi, berikut adalah cara mudah untuk mengetahui penyalahgunaan KTP untuk pinjol yakni melalui sistem layanan informasi keuangan atau SLIK OJK, di antaranya lewat situs idebku.ojk.go.id. 

  1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id
  2. Kemudian, pilih "Pendaftaran" dan isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.
  3. Pastikan informasi benar dan sesuai.
  4. Apabila sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
  5. Setelah itu, unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
  6. Klik tombol "Ajukan Permohonan"
  7. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
  8. Lalu, pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.

BACA JUGA:Pinjaman BCA Mobile Langsung Cair, Begini Cara Ajukan Rp 12 Juta dengan Modal KTP

Jadi, OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Kategori :