Pengejaran Tersangka Ganja di Benteng, Polisi Juga Amankan Kertas Papir

Minggu 12-03-2023,11:30 WIB
Reporter : Aliantoro

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca membekuk dua pemuda warga Kecamatan Pagar Jati Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial HA dan MI, karena kepemilikan satu paket ganja kering, tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Bengkulu kemudian berhasil membekuk satu pelaku lainnya.

BACA JUGA:Akibat Ulahnya, Pemuda Ini Nyaris Dihajar Massa

Tersangka ini masih terkait dalam rangkaian peredaran narkoba dengan HA dan MI. Pelaku yang baru tertangkap ini adalah SA, yang juga merupakan warga Kecamatan Oagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pengejaran terhadap SA ini, dikatakan Dir Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi, berdasarkan keterangan MI dan HA yang mengakui bahwa ganja di tangan keduanya itu diperoleh dari SA.

BACA JUGA:Hanya Karena Satu Unit Handphone, Empat Orang Ini Berurusan dengan Polisi

Keterangan keduanya juga didukung dengan hasil penyelidikan dari handphone MI dan HA yang disita saat penangkapan. 

SA ditangkap di Desa Kroya Kabupaten Bengkulu Tengah. Dia sempat menghilang saat mengetahui dua rekannya itu dibekuk, dan bersembunyi di Desa Kroya hingga akhirnya berhasil diringkus. 

BACA JUGA:Terima Kasih Pak Polisi. Satu Lagi Pelaku Curanmor Ditembak

Dari tangan SA saat dilakukan penggeledahan disaksikan warga setempat, polisi menemukan dan mengamankan barang bukti 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis ganja dibungkus kertas warna putih, yang disimpan SA di bawah potongan kayu samping rumah tempatnya tinggal, 1 (satu) unit HP android merek vivo, dan 1 (satu) bungkus kertas papir warna putih.

"SA ditangkap dari keterangan dua tersangka sebelumnya, mereka itu satu rangkaian," ujar Kombes Pol Rohadi.

BACA JUGA:Pasca Self Harm Puluhan Siswi SMP di Bengkulu Utara, Pihak Sekolah Lakukan Ini

Pengakuan tersangka MI dan SA, ganja tersebut dibeli dari rekannya di Kabupeten Empat Kawang Sumatera Selatan, yang saat ini juga sudah masuk daftar pengejaran polisi.

(aliantoro)

Kategori :